Bingung Bayar Cicilan Bank, IRT asal Ngawi Nekat Mencuri Motor Milik Petani

Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Sri Maryani (32), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Karangjati diamankan polisi setelah mencuri motor milik petani di Kabupaten Ngawi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan pelaku mencuri karena terdesak untuk melunasi hutang di salah satu bank.

Baca juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Ia menyebut, pencurian itu terjadi pada Senin (31/5) lalu. Pelaku yang berusaha mencari pinjaman untuk mencicil utangnya melihat ada motor Supra X milik Suwito yang kuncinya tertinggal. Petani itu memarkirkan motornya saat mengerjakan sawah miliknya.

Baca juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

"Korban melaporkan kepada kami setelah kehilangan motornya," katanya, Sabtu (5/6/2021).

Polisi yang mendapat laporan kemudian menyelidiki dan mengetahui jika pelaku membawa motor korban di sekitar ruko Pasar Karangjati.

Baca juga: Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo, Ini Faktanya

"Kami amankan dan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru