jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko tidak melarang tradisi bersilaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Bumi Reog. Namun dia menyebut beberapa syarat yang harus dilakukan warga.
"Tetap ada syaratnya dan tidak seperti dulu yang bebas," ujar Bupati Sugiri, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Menurut Bupati Sugiri, syarat yang harus dilakukan masyarakat saat silaturahmi yaitu patuh pada protokol kesehatan (prokes), seperti tidak berjabat tangan.
"Cukup say hello saja. Tanpa ada jabat tangan ya," ungkapnya.
Bupati Sugiri juga meminta agar silaturahmi tersebut harus memperhitungkan waktu.
Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
"Jangan jagongan (ngobrol) lama-lama. Seadanya dan seperlunya saja," lanjutnya.
Kebijakan ini diambil Bupati Sugiri agar suasana Idul Fitri tahun ini tetap terasa, dengan angka penularan Covid-19 yang tetap bisa ditekan.
"Kalau yang diperantauan ya saya minta untuk tidak mudik terlebih dahulu," tegasnya.
Baca juga: Rindu Masakan Rumah Saat Lebaran? Tempat Ini Jadi Favorit di Malang
Larangan mudik itu sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, yaitu mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
"Yang patuh (tidak mudik) alhamdulillah. Tapi jika tetap ada yang tidak patuh, bobol, tetap kita kelola mencarikan solusinya," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie