5 Tahun Pakai Narkoba, Janda Muda ini Kini Jadi Pengedar Sabu

Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Seorang janda muda ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.

Pelaku yang bernama Silfia Windi Lestari (26), asal Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Ia ditangkap di kawasan SPBU yang berada di Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan saat mengantarkan pesanan.

"Tersangka kami tangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Nanang Sugiyono, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Polisi berhasil menguak kedok pelaku yang bekerja sebagai karyawan pabrik ini setelah menangkap tiga tersangka pemakai sabu yang membeli dari Silfiyah.

"Total barang bukti sabu yang kami amankan sebanyak 5 poket. Totalnya seberat 1,21 gram," ungkapnya.

Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Di depan polisi, pelaku mengaku baru sekali ini jadi pengedar sabu. Sebelumnya, dirinya hanya memakai sabu dalam 5 tahun terakhir. Selain itu, janda satu anak ini mengaku nekat jadi pengedar sabu karena terhimpit ekonomi.

"Pelaku mengaku baru sekali ini jual. Tapi kalau pakai sabu sudah sekitar 5 tahunan," tukasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru