Kebakaran Rumah Kos Tewaskan 8 Orang, Polisi akan Olah TKP

Reporter : Arry Saputra
Kondisi tiga motor yang terbakar./Foto: Arry Saputra

jatimnow.com - Rumah kos terbakar di Jalan Kebalen Kulon 2 No 9 saat ini masih dalam pengamanan garis polisi (police line). Rencananya, Rabu (30/5/2018) ini polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Video: Tangis Histeris Keluarga Korban Kebakaran Rumah Kos

Baca juga: Puskesmas Tiron Kediri Terbakar, Api Muncul dari Area Lemari Es Apotek

Berdasarkan pantauan jatimnow.com di lokasi, mobil avanza yang terbakar masih terlihat di dalam rumah dan tiga motor yang terbakar masih terparkir. Terlihat di luar rumah ada dua motor matic dan satu motor bebek.

Baca juga: Es Krim Menjadi Kenangan Terakhir Anam Sebelum Kebakaran Rumah Kos

Kasi Pemerintahan Kelurahan Krembangan Utara Su'udy mengatakan, barang bukti mobil dan motor ini tidak boleh dipindahkan, karena untuk kepentingan olah TKP dari kepolisian.

Petugas kepolisian terlihat menjaga TKP

Baca juga: Seorang Lansia Tewas dalam Kebakaran Ruko Sepeda Anak di Simokerto Surabaya

Baca juga: Bayi Dilempar dari Lantai 2 saat Kebakaran Rumah Kos di Surabaya

"Iya nanti akan dilakukan olah TKP oleh kepolisian, ini masih menunggu," ujar Su'udy singkat.

Sebelumnya rumah kos milik M Hadiri yang terbakar ini menewaskan 8 penghuni kos. Mereka terjebak di dalam rumah saat terjadi kebakaran tersebut. Rumah kos tersebut diketahui dihuni sebanyak 20 orang

Baca juga: Rumah di Kediri Terbakar Gegara Obat Nyamuk Saat Pemilik Pergi Mancing

Baca juga: Kapolres: 8 Korban Tewas Kebakaran Rumah Kos Berkumpul di Satu Ruangan

Reporter: Arry Saputra

Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru