Ngaku Polisi, Pria ini Rampas Dua HP Milik Seorang Pemuda

Reporter : Mahfud Hidayatullah
Pelaku yang diamankan polisi

jatimnow.com - Ridwan (56), asal Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan diamankan polisi setelah merampas dua handphone milik Beny Okta Setiawan (27) di Bukit Bentar Probolinggo, Kamis (10/9) lalu.

Kapolsek Gending, AKP Ohim mengatakan pelaku diamankan di rumahnya.

Baca juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan 1 hp milik korban dan 1 motor Supra Fit bernopol N 5729 TT milik pelaku," kata AKP Ohim, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

Polsek Gending mendapatkan laporan dari korban yang menyebut jika perampasan hp itu dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku juga disebut mengancam korban.

"Pelaku menggeledah motor korban dan mengambil dua hp di dalam jok. Selepas itu korban disuruh pulang," ujar dia sambil menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang bernama Kaloman.

Baca juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru