Coba Perkosa Janda Paruh Baya, Pemuda ini Dipukul Pakai HP

Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi

jatimnow.com - Percobaan pemerkosaan menimpa seorang janda berusia 51 tahun di Ngawi. Perbuatan itu dilakukan seorang pemuda berumur 24 tahun berinisial EP.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta menerangkan, percobaan pemerkosaan itu terjadi saat pelaku memperbaiki motor di dekat rumah korban.

Baca juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

"Pintu rumah korban agak terbuka. Pelaku melihat korban tidur yang saat itu memakai daster," jelas Agung, Kamis (1/10/2020).

Melihat korban tidur, lanjut Agung, nafsu pelaku tiba-tiba muncul. Setelah ada kesempatan, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban. Pelaku langsung mendekap korban dengan tangan kanan. Sedangkan kaki kanannya menindih badan korban.

"Korban terbangun dan langsung berontak," tambah Agung.

Baca juga: LPG 3 Kg Langka di Madiun? Pertamina Guyur Tambahan 104 Ribu Tabung

Meski janda paruh baya itu berontak, pelaku masih saja nekat mencium korban. Saat itu pula pelaku mengatakan ke korban untuk mengajak berhubungan badan. Sontak korban menolaknya.

Korban melakukan perlawanan dengan cara memukul kepala pelaku menggunakan handphone (HP). Setelah berhasil korban menyelamatkan diri ke luar rumah dan berteriak minta tolong. Pelaku sempat melarikan diri.

Baca juga: Polres Ngawi Amankan Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP

Teriakan korban membuat para tetangga korban berdatangan. Warga pun melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan. Setelahnya, pelaku diserahkan ke Mapolsek Pangkur.

"Kasus itu kemudian dilimpahkan ke kami. Pelaku dikenakan Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru