Dituduh Kirim Santet, Wanita ini Dianiaya Tetangga

Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi

jatimnow.com - Randika Mulya Hanjaya (63), warga Jalan Herkules, Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya setelah melukai wajah Ika Sugiarti (38) dengan cutter.

Pria yang sehari-hari sebagai pemulung itu melakukan aksinya karena menuduh Ika, tetangganya itu telah menyantetnya. Akibatnya, Ika mengalami luka sayat pada pipi kiri hingga mendapatkan 10 jahitan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban membeli pulsa yang kebetulan lokasinya dekat dengan rumah pelaku. Saat itu korban berpapasan dengan pelaku dan tiba-tiba dihentikan.

Tetangga yang melukai wajah wanita diamankan di Mapolsek Sawahan, Surabaya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Pelaku minta korban berhenti lalu mengajaknya ngobrol menyampaikan kakinya panas. Korban dituduh telah menyantet pelaku. Setelah cekcok tiba-tiba korban disabet oleh pelaku menggunakan cutter mengenai bagian pipi sebelah kanan," jelas Risti, Jumat (14/8/2020).

Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri. Setelah mendapat perawatan medis, korban melapor ke Mapolsek Sawahan.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga karena merasa sakit hati telah disantet oleh korban pada kakinya," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru