Pandemi Covid-19

Didominasi Tempat Usaha, Ratusan Pelanggar New Normal Ditertibkan


Penindakan pelanggaran new normal di Kota Batu

jatimnow.com - Operasi petugas gabungan Satgas Covid-19 yang melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI menemukan 150 pelanggaran di dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di Kota Batu.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan Satgas Covid-19 menemukan pelanggaran protokol kesehatan didominasi oleh tempat usaha. Misal warung, toko, konter handphone, dan lainnya.

Baca juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

"Operasi dilakukan di tempat usaha yang ada di wilayah Kota Batu. Tujuan patroli untuk mengajak pelaku usaha mengikuti protokol kesehatan agar Kota Batu aman dan nyaman bagi masyarakatnya dan pengunjung atau wisatawan," kata Punjul, Selasa (4/8/2020).

Ia berpesan agar para pelaku usaha, masyarakat serta wisatawan dari luar kota bisa menerapkan protokol kesehatan demi mencegah sebaran Virus Corona.

"Selama ini kami telah berikan sanksi teguran tertulis kepada 150 pelaku usaha. Mereka juga telah berjanji agar tidak mengulangi. Sedang untuk tempat usaha yang disegel ada dua lokasi," kata Plt Kasatpol PP Kota Batu, M Nur Adhim.

Baca juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya

Ia menjelaskan, beberapa obyek vital ditempatkan petugas yang rutin berjaga. Kebanyakan pelanggar karena pelaku usaha yang tidak mendukung protokol kesehatan, pelaku usaha curi start buka sebelum disurvey dan mendapat rekom dari Satgas Covid-19. Serta ketentuan jam operasional banyak dilanggar.

"Kekurangannya meliputi keterbatasan personil. Setiap harinya ada 30 personil terdiri dari Satpol PP 9 anggota, dibantu Polri dan TNI. Namun kami akan tetap maksimalkan demi keamanan semua pihak," tandas Adhim.

 

Baca juga: Mikutopia, Destinasi Wisata Alternatif di Kota Batu

Reporter:  Galih Rakasiwi

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru