jatimnow.com - Polres Probolingo bersama Polsek Maron Kabupaten Probolinggo mengamankan lima kilogram bahan peledak berikut peralatannya, Minggu (7/6) malam.
Kapolsek Maron Iptu Samiran mengatakan ada 5 kilogram bahan peledak untuk membuat petasan, 12 renteng petasan dengan panjang 5 meter, 10 bendel sumbu petasan dan sepeda motor Yamaha Mio bernopol N 5040 NBA di area Dam Wolu di Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
"Saat kami akan menangkap, pelaku melarikan diri," kata Samiran, Senin (8/6/2020).
Baca juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
Ia membeberkan, identitas diduga pelaku pemilik bahan peledak itu adalah Jupri (35), asal Desa Kaliacar, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
"Saat ini tersangka masih kami kerja," tandasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto