Tak Diberi Uang, Preman Kampung Obral Bogem

Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Joko Sucipto (38), seorang  preman kampung harus mendekam di dalam tahanan usai memalak dan menghajar seorang sales.

Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, ini ditangkap petugas Polsek Mantingan atas laporan penganiayaan terhadap Wijanarko (54).

Baca juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Cerita ini berawal saat, korban yang berprofesi sebagai sales minuman mengecek barang dagangannya di sebuah warung, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan. Tiba-tiba didatangi pelaku bersama rekannya untuk meminta uang.

"Korban tidak memberikannya uang. Karena pelaku memaksa dan mengepung dengan temannya," kata Kapolsek Mantingan, AKP Suparno, Kamis (10/5/2018).

Tidak diberi uang,  pelaku naik pitam dan langsung menghajar korban.

Baca juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Yang melakukan penganiayaan bukan hanya Joko. Tapi juga beberapa temannya juga melakukan penganiayaan," urainya.

Parahnya, lanjut ia, tidak hanya Widjanarko yang menjadi korban. Tri Wahyuni (26) warga setempat yang hendak melerai pun ikut dihajar.

"Tri juga mendapat bogem yang mengenai pipi kanan sehingga mengakibatkan luka memar," tambahnya.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

Petugas berhasil mengamankan Joko Sucipto, sedang tiga rekannya saat ini masih dalam pengejaran.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru