jatimnow.com - Ahmadi (35) warga Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, Sampang, Madura, ditangkap penyidik BNNP (Badan Narkotika Nasional Propinsi) Jawa Timur lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Surabaya.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Ahmadi disergap oleh Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, di pintu masuk Tol Suramadu sisi Surabaya. Penyergapan yang dipimpin Kabid Pembarantasan, AKBP Wisnu Chandra itu dilakukan Kamis (3/5/2018) sekitar pukul 17.00 Wib.
(Video: BNNP Jatim :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Editor : Redaksi