Video: Dukun Pengganda Uang dan Emas Ditangkap

Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Seorang penjual nasi kuning yang mengaku dukun pengobatan alternatif dan bisa menggandakan uang serta emas dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan.

Pelaku adalah Eka Surya Darma (42), warga Dusun Sukorejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Baca Selengkapnya: Ngaku Dukun Pengganda Uang, Penjual Nasi Kuning ini Embat Rp 297 Juta

Baca juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru