Gerebek Gudang di Surabaya, Polisi Sita 3,5 Juta Butir Pil Koplo

Reporter : Farizal Tito
3,5 juta butir pil koplo jenis double l yang disita Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Peredaran 3,5 juta butir pil koplo jenis double l di Jawa Timur digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Jutaan butir obat keras berbahaya itu disita dari sebuah rumah di wilayah Rangkah, Surabaya.

Peredaran jutaan butir pil koplo itu digagalkan Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Raden Dwi Kennardi. Selain menyita 3,5 juta butir pil double l, tim ini juga meringkus empat orang yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Dari keterangan sementara, pil-pil itu akan diedarkan di sejumlah daerah di Jawa Timur, salah satunya di Surabaya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (9/3/2020).

Memo menambahkan, digagalkannya peredaran jutaan butir pil koplo itu berawal dari penangkapan saat VA (29), di rumahnya kawasan Petemon, Surabaya. Setelah diinterogasi, VA mengaku jika pil-pil itu disimpan di sebuah rumah yang dijadikan gudang di kawasan Rangkah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Selain itu, Tim Unit I juga mendapatkan tiga nama lain yang terlibat dalam sindikat pengedar pil koplo itu. Ketiga pelaku yang kemudian turut ditangkap yaitu VR (27), R (27) dan AS (25), semuanya warga Surabaya.

Alumni AKPOL Tahun 2002 ini menyebut, jutaan butir pil koplo itu dikemas dalam 35 kardus, masing-masing berisi 100 ribu butir.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus mengembangkan kasus ini, baik di Surabaya maupun kota-kota lain di Jawa Timur.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru