Video: Polisi Gerebek Rumah Berisi Tanaman Ganja Hidroponik

Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Sebuah rumah kontrakan di Perum Wisma Lidah Kulon Blok A No. 95, Surabaya digerebek Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (4/3/2020) sore. Rumah itu digerebek karena penghuninya kedapatan menanam 27 pohon ganja hidroponik.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Baca Selengkapnya: Rumah Kontrakan Berisi Tanaman Ganja Hidroponik di Surabaya Digerebek

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru