Penahanan Zikria Penghina Wali Kota Risma Ditangguhkan

Reporter : Jajeli Rois
Zikria, penghina Wali Kota Risma

jatimnow.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menangguhkan penahanan Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, akhirnya dikabulkan.

Penangguhan penahanan Zikria itu dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Ya, benar," jawab Sudamiran saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (17/2/2020).

Baca juga:

Bersamaan dengan itu, Daru Asmara Jaya, suami Zikria didampingi Advent Dio Randy, kuasa hukumnya mendatangi Mapolrestabes Surabaya.

Suami Zikria (kiri) dan kuasa hukum

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Nengokin istri," ujar Daru.

Soal penangguhan penahanan terhadap istrinya, ia meminta sejumlah wartawan bertanya kepada Dio.

"Tadi baru dikonfirmasi sama penyidik bahwa penangguhan penahanan dikabulkan," jelas Dio.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Saya mencoba mau menghadap dulu, bagaimana apakah bisa untuk hari ini atau bagaimana," tambahnya.

Selain menjenguk Zikria, Daru dan Dio juga menuju ruang penyidik untuk mengonfirmasi kepastian kapan Zikria dikeluarkan dari tahanan.

"Ya kita lihat dulu. Sekarang mau konfirmasi, bisa nggak keluar hari ini," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru