jatimnow.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyerahkan dua pimpinan perusahaan sebagai tersangka tindak pidana pajak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Kedua tersangka yakni inisial RF, Direktur PT RPP. Tersangka lainnya, inisial TS, sebagai Direktur Utama PT BKM.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Baca Selengkapnya: Gelapkan Pajak Miliaran Rupiah, Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Editor : Fajar Mujianto