Bupati Saiful Ilah Ditangkap, KPK Segel Ruang LPSE Pemkab Sidoarjo

Reporter : Achmad Supriyadi
Ruangan LPSE Pemkab Sidoarjo yang disegel KPK

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Ruangan yang berada di lantai tiga Pemkab Sidoarjo itu disegel dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK' yang menempel tepat di pintu warna coklat.

Baca juga: Giliran Pj Sekda Tulungagung yang Diperiksa KPK di Surabaya

Baca juga:  

"Yang disegel itu ruangannya," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo, Achmad Zaini, Rabu (8/1/2020).

Ia menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa tetap berjalan dan berlangsung karena itu adalah sistem yang berjalan.

"Arahan Pak Wakil Bupati Sidoarjo, kegiatan pemerintahan masih berjalan seperti biasa," ujarnya.

Baca juga: KPK Lakukan Penyelidikan Tertutup di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ditangkap

Masih kata Zaini, proses kegiatan di pemerintahan yang seharusnya dikerjakan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo sementara dipindah ke Delta Karya yang masih ada di wilayah pemkab.

"Proses hukum ini kami serahkan dengan peraturan yang ada. Masyarakat tidak usah khawatir, pemerintahan tetap berjalan," tukasnya.

Informasi yang didapat, penyidik KPK juga menyegel ruang dinas kerja dan rumah dinas Bupati Sidoarjo yang berada di dalam komplek Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam di Polda Jatim, Bupati Saiful Ilah bersama pegawai Pemkab Sidoarjo dikawal penyidik KPK naik bus polisi menuju ke Bandara Juanda, untuk dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

Setelah sampai di gedung KPK di Jakarta, rencananya lembaga antirasuah ini akan merilis dugaan perkara korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru