jatimnow.com - Agus Setyobudi (55), warga Dusun Paleran, Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diatangkap Tim Satresnarkoba Polres Probolinggo. Ia ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Sujilan mengatakan, Agus ditangkap sekitar pukul 00.30 Wib, Rabu (1/1/2020), di rumahnya. Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan alat isap.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
"Yang bersangkutan merupakan pemakai aktif sabu sekaligus diduga pengedar," kata Sujilan, Rabu (1/1/2020).
Barang bukti yang disita yaitu 2 paket sabu, 1 pipet kaca berisi sisa sabu, 1 gunting kecil, 5 korek api gas, 1 timbangan elektrik, 1 gulung kertas aluminium foil, 15 pipet kaca kosong, 7 buah sekup dari sedotan plastik dan 1 pak plastik klip.
Baca juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
Kemudian sisa-sisa plastik klip, sebuah alat isap sabu atau bong, sebuah HP merk Nokia dan sebuah HP merk Samsung Note 9.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan," ujar Sujilan.
Baca juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi
Saat ini Tim Satresnarkoba Polres Probolinggo masih terus melakukan pengembangan untuk menguak penyuplai atau penjual sabu kepada tersangka.
Editor : Narendra Bakrie