Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan di Gresik Dimusnahkan

Reporter : Sahlul Fahmi
Kejari Gresik musnahkan barang bukti yang telah inkrah

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti 2019 dengan jalan dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, minuman keras, uang palsu, handphone dan senjata api rakitan.

Baca juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Heru Winoto mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil perkara hukum yang sudah inkrah selama dua tahun terakhir.

"Kegiatan ini untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti. Dan jika dihitung barang bukti yang dimusnahkan nilainya kurang lebih Rp 2 Miliar," katanya, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 6 ons, ganja 1,2 kilogram, 8.825 butir pil double L, 173 liter minuman keras, 20 liter arak, 3 senjata rakitan, 50 buah handphone dan uang palsu.

Lebih lanjut Heru menjelaskan dari tahun ke tahun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Gresik mengalami peningkatan, terutama sabu-sabu.

Baca juga: JIIPE Peduli Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke Masyarakat Gresik

"Saya prihatin karena pelakunya kebanyakan dari kalangan anak muda," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru