jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Ponorogo melakukan razia di dua tempat hiburan malam (THM), Selasa (17/12/2019) dini hari.
Kedua tempat yang dirazia adalah adalah Queen Resto & Karaoke yang berada di Jalan Trunojoyo, dan Karaoke Eksotik yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Ponorogo.
Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
"Ada dua THM yang kami razia dalam rangka jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)," kata Kasat Narkoba, Iptu Eko Murbianto.
Untuk razia malam ini, ada sekitar 50 pemandu lagu dan beberapa pengunjung dilakukan tes urine.
Baca juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
"Hasilnya nihil, baik pemandu lagu maupun pengunjung tidak ada yang terdeteksi memakai narkoba," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan dengan menyasar diskotik, tempat karaoke, warung remang-remang hingga cafe.
Baca juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir
Razia ini ditujukan untuk meminimalkan penyebaran narkoba di THM. Diharapkan dengan adanya razia, maka Ponorogo diharapkan terus terjaga keamanannya dengan situasi yang kondusif.
Editor : Sandhi Nurhartanto