Video: Polisi Bongkar Rumah Penyimpanan Satwa Langka Dilindungi

Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Sebuah rumah di Dusun Jatianom, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Dari rumah itu polisi menyita sejumlah satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan.

Penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (5/12/2019). Selain menyita sejumlah satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan, tim ini juga mengamankan sejumlah satwa dilindungi yang masih hidup serta menangkap Sugik Yono (58), sang pemilik.

Baca juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Baca Selengkapnya: Rumah Penyimpanan Satwa Langka Dilindungi di Pasuruan Digerebek

Baca juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru