Izin 100 Toko Modern di Surabaya akan Habis, Ini Reaksi Satpol

Reporter : Budi Sugiharto
Seorang remaja sedang belanja di toko modern/ Foto: Fajar Mujianto

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) janji akan menertibkan toko modern atau minimarket yang izinnya habis.

Perizinan lebih dari 100 toko modern alias minimarket di Kota Surabaya dikabarkan akan habis pada Mei tahun 2020.

Baca juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Baca juga:  

Satpol PP Kota Surabaya akan bergerak bila sudah mengantongi surat bantuan penertiban atau bantib dari Dinas Perdagangan (Disdag).

Baca juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

"Kalau ada bantib pasti kita tertibkan," jawab Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto kepada jatimnow.com, Jumat (6/12/2019).

Selama ini, kata Irvan, Satpol melakukan penegakkan peraturan daerah berdasar bantib.

Baca juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

"Selama ada bantib ya kita segel," tegas dia.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru