jatimnow.com - Tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemukan 2 orang positif mengandung zat berbahaya jenis benzodiazepin dan morfin.
Baca juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan
Baca Selengkapnya: Dites Urine, 2 Anggota DPRD Tulungagung Dinyatakan Positif
Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Editor : Fajar Mujianto