jatimnow.com - Dua pelajar SMP mencuri cabai milik petani di Tulungagung. Mereka adalah RF (13) dan DM (14), diamankan setelah mencuri cabai di lahan pesawahan milik Samsul (46), warga Desa Pakel, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo menjelaskan kedua pelaku terpergok oleh pemilik sawah saat sedang beraksi.
Baca juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak
Sebelumnya korban mengeluhkan bahwa tanaman cabai yang ditanamnya sering hilang karena dicuri. Korban kemudian mendapati kedua pelaku sedang memanen cabai miliknya saat siang hari.
"Tersangka kemudian berteriak maling dan kedua pelaku sempat melarikan diri, namun bisa diamankan oleh warga sekitar," ujarnya, Senin (23/9/2019).
Baca juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah
Warga kemudian menyerahkan dua pelaku tersebut ke polisi untuk diproses. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik cabai dengan berat mencapai 2 kilogram.
"Pelaku pernah melakukan perbuatan serupa sebelumnya dan uangnya habis digunakan mentraktir teman-temanya di warung kopi," imbuhnya.
Baca juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh
Karena masih berusia dibawah umur, polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelaku. Mereka dikembalikan ke orang tua masing masing untuk dilakukan pembinaan.
"Tidak dilakukan penahanan tapi dikembalikan ke orang tua untuk dibina," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto