jatimnow.com - Joko Hermanto pembunuh kekasih gelapnya, Hervina Rahma Sari (19) yang mengandung bayi 6 bulan memperlihatkan tidak merasa bersalah saat melakukan reka ulang, Kamis (22/8/2019).
Ada tiga lokasi yang dilakukan reka ulang. Pertama di Apotek Karya Husada Ponorogo tempat membeli sarung tangan. Lokasi kedua di Terminal Seloaji, tempat pertemuan antara tersangka dan korban. Terakhir di Jembatan Galok lokasi pembunuhan terhadap korban oleh pelaku,.
Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Baca Selengkapnya: Reka Ulang Pembunuhan Wanita di Ponorogo, Pelaku Perankan 19 Adegan
Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Editor : Fajar Mujianto