Buron, 2 Pelaku Trafficking 12 Cewek asal Bandung dan Malang Ditangkap

Reporter : Hafiluddin Ahmad
Kedua pelaku yang buron ditangkap Tim Resmob Polres Situbondo di Blitar

jatimnow.com - Dua tersangka buronan kasus dugaan perdagangan 12 cewek asal Bandung dan Malang ditangkap di Kabupaten Blitar oleh Tim Resmob Polres Situbondo.

 Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial SL (57) dan SB (51).

Baca juga: Peringati HUT ke 77 Polwan, Polres Situbondo Gelar Hapus Tato Gratis

Baca juga: 

SL warga Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo kabur setelah Polres Situbondo mengamankan 12 perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Gunung Sampan, Situbondo.

SL ditangkap, saat berada di rumah tersangka lainnya, SB, warga Dusun Tegalrejo, Kelurahan Semen, Kabupaten Blitar, Sabtu (3/8).

"Tersangka kasus human trafficking berhasil diamankan Tim Resmob Polres Situbondo yang beberapa waktu lalu sempat melarikan diri keluar daerah Situbondo," ujarnya, Minggu (4/8/2019).

Baca juga: 2 Mucikari Jajakan PSK lewat Aplikasi, Diringkus Polres Pamekasan

Tim Resmob Polres Situbondo dipimpin Aiptu I Wayan Parka. Kedua tersangka, lanjut dia, diduga sebagai mucikari yang terlibat kasus human trafficking.

Korbannya, 12 perempuan yang berasal dari Bandung dan Malang. 5 korban diantaranya masih dibawah umur.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo setelah diamankan di Blitar," tegas Iptu Nanang.

Baca juga: Peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, Pengamat: Ini Penting!

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru