12 Cewek Bandung dan Malang Korban Trafficking Dikirim ke DP3AK Jatim

Reporter : Hafiluddin Ahmad
Ke dua belas cewek yang diamankan di Polres Situbondo

jatimnow.com - Dua belas cewek asal Bandung dan Malang yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) dikirim ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.

Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan para cewek yang terjaring razia di eks lokalisasi Gunung Sampan tersebut dikirim ke dinas tingkat provinsi untuk menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Peringati HUT ke 77 Polwan, Polres Situbondo Gelar Hapus Tato Gratis

Baca juga: 

12 cewek tersebut yang 5 diantaranya terdapat anak-anak di bawah umur juga telah dimintai keterangan selama lebih dari 24 jam.

"Kita sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengembalikan psikologi kesehatan mereka," katanya, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: 2 Mucikari Jajakan PSK lewat Aplikasi, Diringkus Polres Pamekasan

Para perempuan yang menjadi korban human trafficking itu juga diimbau untuk tidak lagi bekerja sebagai pekerja seks dan meninggalkan pekerjaan haram tersebut. Sementara untuk dua pelaku terduga mucikari masih dalam pengejaran polisi.

"Kami juga tengah memburu dua pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam kasus ini," tandas Awan.

 

Baca juga: Peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, Pengamat: Ini Penting!

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru