jatimnow.com - Ketahuan berselingkuh, seorang suami di Blitar menganiaya istrinya hingga babak belur. Tak terima dihajar suami, sang istri lapor ke polisi dan berujung sang suami ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) itu dilakukan Nasrulloh (37) warga Sumberagung, Gandusari, Kabupaten Blitar, terhadap Iin Munaimah (34), istrinya. Akibat penganiayaan itu, korban luka lebam di bagian wajah dan dirawat di RSUD Ngudi Waluyo.
Baca juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Baca juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Baca Selengkapnya: Ketahuan Berselingkuh, Suami di Blitar Hajar Istri
Editor : Fajar Mujianto