Video: Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor di Blitar Diringkus

Reporter : CF Glorian

jatimnow.com - Komplotan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) antar provinsi yang beroperasi di Blitar diringkus Satreakrim Polres Blitar.

Dua pelaku ditangkap. Kedua pelaku itu berinisial IA, warga Blitar dan Mochammad Mike Amrurobi, warga Jombang.

Baca juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

 

Baca juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Berita Selengkapnya: Sindikat Penggelapan Kendaraan dan Pemalsuan STNK di Blitar Dibongkar

Editor : Alfan Ifantri

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru