Membahayakan Warga, Sarang Tawon Liar di Probolinggo Dibongkar

Reporter : Mahfud Hidayatullah
Petugas menunjukkan sarang tawon liar

jatimnow.com - Sarang tawon liar di Probolinggo terpaksa dibongkar oleh Satpol PP lantaran mengganggu warga, Jumat (14/6/2019).

Sarang tawon liar di Jalan WR Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tersebut berada di salah satu rumah warga yang bernama Rendi Hartanti (31).

Baca juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

"Sarang lebah ini  sudah lama sejak 15 tahun lalu. Pernah saya sampai disengat dan masuk UGD rumah sakit," kata Rendi Jumat (14/6/2019).

Karena dinilai membahayakan, Rendi meminta Satpol pp untuk membongkar sarang tawon tersebut.

Baca juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

Danru II Satpol PP Kota Probolinggo, Sulis Susanto mengatakan, setelah mendapat laporan, mereka bergerak untuk menurunkan sarang tawon liar tersebut.

"Tawon tersebut  berpotensi menyerang warga sekitar dan pengendara sehingga perlu dievakuasi," terangnya.

Baca juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD

Petugas sempat kesulitan mengevakuasi karena sarang lebah berada di dalam plavon rumah.

"Untuk evakuasi butuh 1 jam bahkan petugas saat itu sempat terkena serangan lebah namun tidak begitu parah," jelasnya.

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru