Polisi Kembali Sita 20 Balon Udara di Ponorogo

Reporter : Mita Kusuma
Polisi amankan balon udara di Ponorogo

jatimnow.com - Hari ketiga lebaran, polisi kembali menyita 20 balon udara di Ponorogo dalam razia yang digelar, Jumat (7/6/2019).

"Kami melakukan razia lagi. Jika sebelumnya ada 18 balon udara disita, kini ada 20 balon udara lagi. Jadi totalnya 38 balon udara digagalkan," kata Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho.

Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Baca juga: Polisi Amankan 18 Balon Udara di Ponorogo

Selain balon udara, polisi juga menyita mercon berbagai bentuk mulai yang kecil hingga berukuran besar. Mercon tersebut disita yang berfungsi sebagai bahan bakar menerbangkan balon udara tanpa awak.

Ke 20 balon udara ini didapatkan dari berbagai kecamatan di Ponorogo. Dari 21 kecamatan, ada 4 kecamatan yang tidak melakukan penerbangan balon udara.

"Semuanya hampir menerbangkan balon udara. Yang tidak di Kecamatan Ngebel, Kecamatan Ngrayun, Kecamatan Pudak dan Kecamatan Pulung," ujarnya.

Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Sayangnya, penyitaan 38 balon udara ini tidak disertai dengan adanya tersangka. Menurutnya, saat dilakukan razia penerbangan balon udara, banyak warga di lokasi.

"Jadi cuma balon udaranya saja yang kami sita sementara ini. Untuk tersangka belum ada," katanya.

 

Baca juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru