Polisi Periksa 6 Orang Terkait Mayat Mutilasi di Malang

Reporter : Avirista Midaada
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri

jatimnow.com - Sebanyak 6 orang tengah dimintai keterangan oleh polisi terkait temuan mayat korban mutilasi di Pasar Besar, Malang, Rabu (15/5/2019).

"Kami periksa 6 orang terdiri 2 pedagang Pasar Besar, 3 petugas keamanan, 1 keluarga yang mengaku kehilangan anaknya sejak 27 april," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Asfuri menambahkan, dari hasil pemeriksaan beberapa orang, belum diketahui identitas mayat wanita yang menjadi korban mutilasi tersebut.

"Untuk keluarga kehilangan anggota keluarganya, kita coba cocokkan identitasnya hingga pagi ini. Hasil belum keluar," lanjutnya.

Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Polisi juga menunjukkan barang bukti fisik yang ada di tubuh jenasah, di antaranya celana dalam berwarna coklat dengan motif bercorak.

"Setelah kita tunjukkan fotonya lebih dekat (celana dalam) ternyata berbeda (bentuknya)," tukasnya.

Baca juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Mayat wanita korban mutilasi ini ditemukan pada Selasa siang 14 Mei pukul 13.30 Wib.

Anggota tubuh mayat mutilasi tersebut dipotong menjadi enam bagian dan dibuang secara terpisah di sekitar area Pasar Besar, Malang.

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru