jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Mojokerto bersama BNN Provinsi Jawa Timur dan anggota Patroli Jalan Raya atau PJR Polda Jatim menyergap bandar narkoba di Jalan Tol Jombang-Mojokerto tepatnya di KM 711. Dua pelaku berhasil ditangkap, Senin (1/4/2019).
1053 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat hampir 3 ons berhasil diamankan.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Baca juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Baca Berita:
Dua Bandar Narkoba Disergap di Tol Jombang-Mojokerto
Editor : Alfan Ifantri