Pembunuhan Ibu di Ngawi, Polisi Belum Periksa Anak Korban

Reporter : Mita Kusuma
Rumah korban dipasang garis polisi

jatimnow.com - Sat Reskrim Polres Ngawi terus mendalami kasus pembacokan berujung terbunuhnya Susanti (30) warga Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Termasuk memeriksa beberapa saksi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Muhammad Indra Najib mengatakan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa dua saksi. Yakni Katijan (54) mertua korban dan Rumini (25) adik ipar korban.

Baca juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

"Yang kami periksa memang baru dua. Yakni mertua dan adik ipar," kata AKP Muhammad Indra Najib, Rabu (27/3/2019).

Baca juga:  

Ia melanjutkan, untuk anak korban yang bernama Ari Setiono (10) yang juga menjadi korban pembacokan belum diperiksa. Perwira dengan tiga balok di pundak itu beralasan memikirkan kondisi psikologi anak korban.

"Saksi kunci memang anaknya. Karena melihat secara nyata siapa yang membacok ibunya. Tapi kita utamakan kondisi psikologinya," terang mantan Kasat Narkoba Polres Banyuwangi ini.

Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Polisi hingga kini masih mencari saksi tambahan. Karena dimungkinkan ada orang lain atau tetangga yang melihat kaburnya pelaku.

"Masih ada 3 saksi lagi yang akan kami periksa. Tetangga dan orang terdekat korban juga. Pokoknya yang dirasa mengetahui tragedi pembacokan berujung pembunuhan," ujarnya.

Pembunuhan itu terjadi saat korban sedang menonton acara televisi di ruang tengah rumahnya. Sedangkan dua anak korban yang bernama Ari Setiono (10) dan Paris (3) tidur di sampingnya. Saat peristiwa terjadi, suami korban sedang pergi ke sawah untuk menjaga tanamannya.

Baca juga: Kecelakaan di Tulungagung, Satu Penumpang Motor Tewas

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru