jatimnow.com - Budi Utomo (42), warga Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya diciduk oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Pria yang bekerja sebagai karyawan dealer mobil ini ditangkap karena melakukan aksi penipuan.
Baca juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan
Baca Berita:
Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Penipu Jual Mobil Via Online di Tulungagung Diciduk Polisi
Editor : Redaksi