Pembacok Satpol di Pasar Keputran Ditangkap

Reporter : Farizal Tito
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan

jatimnow.com - Pelaku pembacokan yang mengakibatkan Subekti anggota Satpol PP Kota Surabaya terluka di tangan kirinya saat penertiban di Pasar Keputran berhasil ditangkap polisi, Sabtu (2/3/2019) pagi.

"Alhamdulillah pagi ini sudah kita amankan, nanti yang ngerilis resmi Pak Kapolrestabes (Kombes Pol Rudi Setiawan)," ungkap Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo kepada jatimnow.com.

Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Baca juga: 

Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Polsek Tegalsari dan Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo dan Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin/ foto dokumen

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada jatimnow.com mengatakan bahwa penegakan hukum akan dilakukan apabila ada pihak-pihak yang menghambat Pemerintahan.

"Gak bisa pemerintah bekerja terus disambut seperti itu (dibacok)," tegasnya.

Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

Ia menilai penegakan hukum tersebut merupakan pendidikan bagi masyarakat.

"Ada hukum yang berlaku, ini edukasi. Siang ini rilis," jawab Kombes Pol Rudi Setiawan. 

Diketahui kasus pembacokan terhadap satu anggota Satpol PP Kota Surabaya oleh pedagang saat melakukan penertiban pada Selasa (26/2/2019) malam.

Polisi juga menyebutkan bahwa pelaku menggunakan dua pisau untuk melukai Subekti yang mengakibatkan tangan kiri sobek sepanjang 15 centimeter dan mendapatkan 7 jahitan.

Baca juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru