jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek menangkap lima tersangka dalam kasus pesta miras berujung maut, yang menyebabkan tiga orang tewas yang terjadi di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Rabu (13/02/2019).
Baca juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung
Baca Berita:
Baca juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight
Pesta Miras Tewaskan 3 Orang di Trenggalek, Polisi Tangkap 5 Tersangka
Editor : Redaksi