Pesta Miras Tewaskan 3 Orang di Trenggalek, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Reporter : Bramanta Pamungkas
Kelima tersangka yang ditangkap Polres Trenggalek

jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek menangkap lima tersangka atas dugaan kasus pesta miras berujung maut, yang menyebabkan tiga orang tewas yang terjadi di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo.

Kelima tersangka itu adalah Hadi Suwito, warga Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Sugiono, warga Desa Wonosari Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Samsul Anam, warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Arik Setiawan dan Rudi Sukamto keduanya warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Waluyo mengatakan penangkapan kelima tersangka tersebut usai kejadian pesta miras yang tewaskan tiga warga dan menyebabkan empat warga dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas karena mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut.

"Jumlah tersangka bisa bertambah lagi karena kita masih melakukan pengembangan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Waluyo, Rabu (13/02/2019).

Baca juga: 

Dari hasil pemeriksaan, kelima tersangka ini mempunyai peran masing masing. Samsul Anam memesan miras kepada Sugiono. Kemudian Sugiono memesan kepada Hadi Suwito.

Setelah diracikkan oleh Hadi Suwito, miras palsu ini diserahkan ke Sugiono dan langsung dikirimkan ke Samsul Anam. Setelah itu miras palsu ini diberikan kepada Arik Setiawan dan Rudi Sukamto untuk dibagikan ke korban.

Baca juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

"Jadi setiap tersangka perannya masing masing, ada yang bertugas membeli, meracik dan membagi ke korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya ini, para tersangka dikenakan pasal berlapis UU NO 18 tahun 2012 tentang pangan, juncto UU NO 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana lima belas tahun.

 

Baca juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru