jatimnow.com - Polres Malang Kota mengungkap 33 kasus penyalahgunaan narkotika dalam 13 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019. Jumlah 33 kasus tersebut mengalami peningkatan dari target 13 kasus.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan dari 33 kasus yang berhasil diungkap, ada 34 orang tersangka yang diamankan terdiri dari 33 pria dan 1 orang perempuan.
Baca juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya
Baca Berita:
Baca juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Polisi Ungkap 33 Kasus di Malang
Editor : Redaksi