Polisi Kembali Buru Dua DPO Mucikari Prostitusi Online Artis

Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Meski sudah menangkap empat mucikari prostitusi online artis dan model, tetapi polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Terbaru, Polda Jatim fokus memburu dua mucikari.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, 4 mucikari yaitu ES, TN, F dan W sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dan saat ini ada dua nama mucikari yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Dua DPO mucikari masih kami kejar. Kami kembangkan terus karena ini merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar," tegas Luki di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Dua DPO mucikari itu teridntifikasi setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan intensif 4 tersangka mucikari tersebut. Selain itu, digital forensik juga turut mengungkap siaja saja yang tercatat dalam transaksi perbankan maupun percakapan para mucikari.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kemarin sudah ada kami tangkap 2 DPO. Jadi ada 4 muncikari yang kami jadikan tersangka," tegas Luki.

Luki menjelaskan bahwa W atau dikenal sebagai Windi memiliki peran yang cukup signifikan dalam jaringan prostitusi online ini. Peran W dikatakannya sama seperti ES.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Yang W tadi malam sudah kami periksa dan kami jadikan tersangka. Dia perannya sangat penting. Seperti saudara ES. Dua orang ini punya peran penting untuk mendistribusi artisnya," pungkas Luki.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru