jatimnow.com - Salah satu rumah sakit yang belanja alat-alat kesehatan (alkes) dengan dibantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur adalah RSU dr Soetomo, Surabaya.
"Jika dana fungsional itu dari kita sendiri, terus ada bantuan dari Pemprov banyak macemnya, tapi itu saya lupa," kata Direktur RSU dr Soetomo Surabaya, Dr. dr. Joni Wahyuhadi, Sp. BS saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (12/12/2018).
Baca juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir
Kabarnya rumah sakit ini pernah 'menolak' anggaran dari Pemprov Jatim untuk pembelian alkes karena tidak sesuai kebutuhan. Konon, nilainya mencapai Rp 450 Miliar?
"Kita ndak pernah nolak, kan Pak Harsono (mantan direktur RSU dr Soetomo) ndak pernah menolak. Tetapi kalau misalkan pengadaan kemudian melalui e-katalog ataupun tender tidak memenuhi syarat, tidak bisa diteruskan gitu saja. Menolak tidak pernah, karena kita miliknya pemprov," jelasnya.
Prosedur untuk pengajuan pengadaan alkes itu seperti apa sih?
Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
"Ya Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kita pilih kebutuhan Soetomo apa, yang nyediain itu Pemprov. Setelah itu prosesnya divsana di ULP. Ndak ada kita nolak itu ndak ada." jawab Joni.
Besaran dana yang didapat dari provinsi? Kebutuhan prioritas RSU Soetomo saat ini apa saja? Apakah sudah mengajukan ke Pemprov?
Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
Menurut Joni, semua kebutuhan dan perincian sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. Namun, ia mengaku tidak ingat nilainya.
"Kemarin sudah saya laporkan ke Pak Sekda tapi saya lupa besarannya. Kisarannya juga lupa berapa M-nya. Nanti saya lihatnya dulu karena saat ini saya sedang memimpin rapat," jawabnya.
Editor : Narendra Bakrie