jatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di kabupaten Blambangan.
Dari penangkapan yang dilakukan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu (SS) seberat 1 ons yang disita dari 3 orang pelaku sebagai barang bukti (BB).
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Baca juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Editor : Redaksi