jatimnow.com - Aksi nekat dilakukan seorang pria di Kabupaten Malang. Diduga kesal karena disalip saat berkendara, pelaku melempari mobil dengan batu hingga kaca bagian depan retak.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Polres Batu Tangkap Dua Pemuda Pembuat Petasan, Amankan 1,5 Kg Bubuk Mercon
“Pelaku merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, kemudian berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku berputar arah dan langsung melemparkan batu ke arah mobil korban,” ujar Kasatreskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: 3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang memperkuat bukti tindakan pelaku.
Saat ini, tersangka CI beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Maling di Kota Batu Copot Sandal Dulu Sebelum Bawa Lari Motor
“Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perusakan yang merugikan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkas Joko.
Editor : Yanuar D