Sikap PDIP Atas Penetapan Tersangka Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan

Reporter : Ahmad Fauzani
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana AV Sasa. (Istimewa).

jatimnow.com - DPC PDI Perjuangan menegaskan sikap menghormati proses hukum atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan. 

Dalam kasus ini Ketua DPRD Magetan Suratno bersama dua anggota dewan Jamaludin Malik, dan Juli Martana ditetapkan sebagai tersangka. Tiga tersangka lain merupakan tenaga pendamping berinisial AN, TH, dan ST. Penyidik kini tengah mengembangkan kasus ini dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota DPRD lainnya.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, serta percaya aparat penegak hukum bekerja secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana AV Sasa, Jumat (24/4/2026).

Dia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

“Kami memandang peristiwa ini sebagai pengingat bahwa jabatan politik adalah amanah rakyat, yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab penuh,” katanya.

Sasa menyatakan bahwa PDI Perjuangan adalah partai ideologis.

“kami terus memastikan kader bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai perjuangan partai, serta menjaga disiplin organisasi dalam setiap lini pengabdian,” urainya.

Dia menyatakaa bahwa proses hukum yang berjalan tidak boleh mengganggu jalannya roda pemerintahan. Baik fungsi legislatif maupun eksekutif.

Baca juga: PDIP Lamongan Siapkan Dirham Akbar Aksara di Bursa Pilbup 2029

“harus tetap berjalan normal, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun,” paparnya.

Pun untuk tugas-tugas kedewanan, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.

Dia mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas daerah, tidak berspekulasi, serta menahan diri dari langkah-langkah yang dapat memperkeruh suasana. 

“Kondusifitas adalah prasyarat agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tambah Sasa.

Baca juga: Aset Terpidana Korupsi Kredit BRI Probolinggo Rp300 Juta Disetor ke Negara

Menurutnya, penetapan tersangka dalam dana hibah pokir ini juga sebagai momentum pendidikan politik bagi masyarakat, bahwa pengelolaan anggaran publik harus transparan, partisipatif, dan berada dalam pengawasan rakyat.

“Ke depan, kami berharap peristiwa ini menjadi titik evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” urainya.

Anggota DPRD Jatim ini menyatakan tetap berkomitmen menjaga marwah politik sebagai alat perjuangan rakyat, bukan alat kepentingan sempit.

“Kami akan terus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, serta menjaga kepercayaan rakyat,” pungkasnya.

Editor : Yanuar D

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru