Guru Korban Penganiayaan di Trenggalek Tolak Tawaran Damai Dari Oknum Pejabat


Foto: Eko Prayitno, guru di Trenggalek yang menjadi korban kekerasan. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com–Guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno yang menjadi korban penganiayaan mengaku sempat mendapat tawaran damai dari salah satu pejabat di Trenggalek. Namun, ia dengan tegas menolak dan memilih agar proses hukum tetap berjalan.

Eko menjelaskan, tawaran damai tersebut disampaikan langsung kepada dirinya dan beberapa rekan guru saat berada di lingkungan sekolah. Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti apakah pejabat yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.

Baca juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

“Memang ada pejabat yang datang dan menyampaikan supaya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya menolak, karena sejak awal saya ingin kasus ini diproses hukum sampai tuntas,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Menurut Eko, penolakan itu merupakan bentuk komitmennya untuk menegakkan keadilan bagi para pendidik agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia juga menegaskan bahwa sejak melapor ke pihak kepolisian, tidak ada bentuk intimidasi maupun ancaman yang diterimanya.

Baca juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

“Alhamdulillah, setelah laporan saya diproses, tidak ada intimidasi atau ancaman dari pihak mana pun. Semua berjalan dengan baik,” tambahnya.

Eko pun mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Trenggalek dalam menangani kasus penganiayaan terhadap dirinya. pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Baca juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

“Saya sangat mengapresiasi Polres Trenggalek yang sigap menangani laporan ini. Semoga kasusnya bisa selesai secara tuntas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Eko Prayitno menjadi korban penganiayaan oleh keluarga siswi usai menyita telepon genggam saat jam pelajaran. Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Polres Trenggalek, dan tersangka berinisial A telah resmi ditetapkan sebagai pelaku.

Editor : Bramanta

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru