jatimnow.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono menerima beberapa perwakilan buruh. Pertemuan membahas Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 ini berlangsung lancar.
Perwakilan pekerja diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Mulai dari Ketua Gasper Jatim, Ahmad Fauzi, Juru Bicara Gasper, Jazuli hingga Wakil Ketua Gasper, Nuryanto. Kemudian dilanjut Adhy yang memberikan penjelasan.
Baca juga: Jenis dan Bobot Sapi Kurban Orang Nomor 1 di Jatim
Perwakilan pekerja diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Mulai dari Ketua Gasper Jatim, Ahmad Fauzi, Juru Bicara Gasper, Jazuli hingga Wakil Ketua Gasper, Nuryanto. Kemudian dilanjut Adhy yang memberikan penjelasan.
Adhy menyampaikan, Gubernur Khofifah sangat memahami dan mengerti kondisi pekerja di Jatim. Tak hanya itu, juga mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha.
"Maka dengan PP 51 Tahun 2023 kami akan pertimbangkan. Menarik yang rendah menjadi lebih tinggi. Yang sudah standar bisa lebih tinggi lagi. Yakinlah kami sangat memperhatikan," tegasnya.
Baca juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029
"Aspirasi buruh akan kami pertimbangkan. Malam hari ini, kami akan rapatkan dan putuskan dengan penuh keadilan," jelas Adhy.
Sementara Ketua Gasper Jatim Fauzi mengatakan, usulan dari buruh soal menolak PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong
"Saya ucapkan terima kasih karena telah mengakomodir semua usulan-usulan serikat pekerja," ujar Fauzi.
Editor : Zaki Zubaidi