Video: Pembuang Bu Lurah Banyuwangi Mengakui Perbuatannya


jatimnow.com - Pelaku yang membuang Bu Lurah Penataban ke sungai Sere di Kecamatan Bangorejo resmi menjadi tersangka setelah mengakui perbuatannya. Pelaku diketahui sebagai oknum LSM dan wartawan, Agus Siswanto.

Motif pelaku, berawal dari hutang sebesar Rp 40 juta kepada korban. Sebelum di hanyutkan ke sungai korban sempat dihantam palu dan mengalami luka di kepala belakang. Anehnya, korban dijemput oleh pelaku di kantor kelurahan sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (31/7/2018).

(Reporter: Hafiluddin Ahmad :: Editor: Faris A. Naufal)

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru