jatimnow.com - Sepanjang Bulan Januari hingga Akhir Juli 2018, tercatat 53 orang di Kabupaten Blitar tewas akibat kecelakaan di jalan. Pada perjalanan paruh musim 2018 ini, ada 157 kecelakaan yang telah ditangani oleh petugas kepolisian.
Kasatlantas Polres Blitar AKP Muhammad Amirul Hakim mengatakan, dari 53 warga yang tewas diokasi kecelakaan tersebut, hampir keseluruhan menggunakan kendaraan roda dua.
Baca juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar
"Jadi total ada 157 kejadian kriminal yang terjadi. Korban meninggal ada 53 orang, luka berat delapan orang, yang luka ringan 223 orang dengan total kerugian diatas seratus juta rupiah," ujar Amirul, Rabu (1/08/2018).
Disebutkan Amirul, 90 persen kecelakaan berujung kematian di wilayah hukum Polres Blitar didominasi oleh sepeda motor.
Baca juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Selain angka kecelakaan, Satlantas Polres Blitar juga mencatat ada 9.105 pelanggaran lalu lintas. Dibandingkan bulan yang sama tahun 2017, terjadi peningkatan pelanggaran sebanyak 122 kejadian.
Ia menambahkan, mayoritas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan ialah pelanggaran kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan.
Baca juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung
"70 persennya pelanggaran surat - surat yang dilakukan oleh masyarakat swasta dan sebagian pelajar juga," pungkasnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Editor : Arif Ardianto