Polres Bojonegoro Bentuk Satgas Awasi Praktik Judi dalam Pilkades Serentak 2022

Reporter : Misbahul Munir
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad (Foto: Humas Polres Bojonegoro)

jatimnow.com - Polres Bojonegoro membentuk satgas anti judi jelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang I Tahun 2022.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, satgas dibentuk sebagai langkah antisipasi tindak kriminal pada pesta demokrasi tingkat desa yang akan berlangsung pada 26 Oktober 2022.

Baca juga: DPRD Gresik Sambut Baik Rencana Penerapan e-Voting di Pilkades 2026

Pilkades serentak akan digelar 33 desa yang tersebar dalam 28 kecamatan di Bojonegoro.

"Dari Sat Reskrim akan melakukan penyelidikan dan ungkap kasus tindak pidana salah satunya kasus perjudian. Akan tetapi ini lebih spesifik terhadap perjudian pilkades," ujar Alumni Akpol Tahun 2003 itu, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: DPMD Tulungagung Usulkan Anggaran Rp45 Miliar Untuk Pilkades Serentak

Muhammad menjelaskan, satgas akan melakukan penyelidikan, menggali informasi sekaligus memetakan titik kerawanan praktik judi dalam pilkades.

"Bila nantinya tertangkap tangan melakukan praktek perjudian, maka akan diproses sesuai prosedur hukum," tegas dia.

Baca juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat, tim sukses para calon kepala desa untuk tidak menjadikan pilkades sebagai ajang berjudi.

"Sekali lagi kami imbau dan sebagai antisipasi, jangan jadikan pilkades sebagai ajang taruhan. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas pelaksanaan pilkades," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru