Pilihan Pembaca: Suami Bunuh Istri, Tabrak Mobil, Beli Pertalite


Suami yang bunuh istrinya diamankan di Mapolsek Prigen, Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Akar permasalahan suami bunuh istri di vila Prigen, Pasuruan, menjadi pilihan pembaca pada Selasa (28/6/2022). Dua berita lain pilihan pembaca adalah kecelakaan lalu lintas di Ponorogo dan tata cara pembelian pertalite per 1 Juli 2022.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Baca juga: Harga Pertamax Naik, Aktivitas SPBU di Probolinggo Normal

Akar Masalah dan Perjalanan Suami Bunuh Istri dalam Vila di Prigen, Pasuruan

Hasanudin (28), suami yang membunuh Desi Rosiana (26), istrinya di kamar mandi Villa 09, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan kini telah dijebloskan ke penjara.

Tabrak Mobil dari Belakang, Penunggang CBR di Ponorogo Terlempar dan Tewas

Baca juga: Harga Pertamax Naik Tajam, Ojol hingga Mahasiswa di Kediri Kecewa

Kecelakaan lalu lintas melibatkan 3 kendaraan terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Utara lapangan Jepun, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Selasa (28/6/2022) dini hari. Insiden mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli Wajib Mendaftar, Begini Caranya

Baca juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung

Pengguna kendaraan bermotor wajib mendaftar terlebih dahulu bila ingin membeli pertalite dan solar di seluruh SPBU.

 

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru